ISBN Policy

 

ISBN (International Standard Book Number) adalah nomor identifikasi unik internasional untuk buku yang digunakan di seluruh dunia agar setiap judul dan edisi buku dapat dikenali dan dicari dengan tepat. ISBN berperan penting dalam distribusi, katalog perpustakaan, dan pemasaran buku. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) adalah badan nasional yang ditunjuk untuk mengelola dan memberikan ISBN kepada penerbit yang terdaftar di wilayah Republik Indonesia, sebagai perwakilan dari ISBN International Agency yang berpusat di London.


✍️ 1. Apa itu ISBN?

ISBN adalah kode angka 13 digit yang berfungsi sebagai identifikasi unik satu judul buku atau edisi tertentu.
Nomor ini digunakan untuk:

  • Membedakan buku berdasarkan judul, format, dan edisi
  • Memudahkan distribusi dan pemesanan buku
  • Memastikan katalog perpustakaan dan toko buku akurat
  • Mendukung visibilitas buku secara global

Contoh: ISBN 978-602-xxxx-xx-x merupakan format yang umum digunakan untuk buku Indonesia.


✍️ 2. Kapan Buku Harus Memiliki ISBN?

Semua buku yang diterbitkan secara resmi untuk publik oleh Media Edukasi Publishing harus memiliki ISBN, termasuk:
Buku cetak
Buku elektronik (e-book)
Buku dengan beberapa format (setiap format mendapat ISBN tersendiri)

Hal ini penting karena:

  • ISBN membantu buku diindeks di katalog perpustakaan
  • Meningkatkan kredibilitas buku di pasar dan akademik
  • Memudahkan distribusi di toko buku dan platform digital

✍️ 3. Siapa yang Memberikan ISBN?

Di Indonesia:

  • ISBN dikelola oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai badan ISBN nasional
  • ISBN diberikan kepada penerbit yang terdaftar, bukan kepada percetakan atau individu tanpa penerbit terdaftar.

Media Edukasi Publishing akan memfasilitasi pengajuan ISBN atas nama PT Media Edukasi Insani untuk setiap buku yang memenuhi standar editorial kami.


✍️ 4. Bagaimana ISBN Dicantumkan dalam Buku?

ISBN harus ditampilkan di:

  • Halaman copyright (verso)
  • Bagian bawah sampul belakang
  • Cover belakang atau spine (jika memungkinkan)

Penulisan ISBN harus mengikuti format standar internasional.


✍️ 5. Kriteria Buku yang Layak Mendapat ISBN

Menurut layanan ISBN Perpusnas, ISBN diperuntukkan bagi buku yang:
Dirancang sebagai publikasi untuk didistribusikan ke publik
Memiliki struktur metadata yang lengkap
Tidak hanya untuk konsumsi internal institusi atau dokumen non-buku
Editor/penerbit bersedia mencantumkan metadata secara akurat dalam sistem ISBN nasional

Perpustakaan Nasional juga terus meninjau kriteria ISBN untuk memastikan penggunaan yang efektif dan efisien.


✍️ 6. ISBN untuk Format Berbeda

Setiap format buku (mis. cetak, PDF, e-pub) memerlukan ISBN tersendiri karena setiap format dianggap terbitan yang berbeda dalam sistem katalog dan distribusi buku.

Artinya:

  • Buku cetak → ISBN A
  • E-book → ISBN B
  • Buku versi audiobook (jika ada) → ISBN C

Hal ini mencegah kekeliruan dalam pemesanan dan distribusi antar platform.


✍️ 7. Tanggung Jawab Penerbit

Media Edukasi Publishing berkewajiban:

  • Mengajukan ISBN atas nama penerbit
  • Mengisi metadata lengkap secara akurat
  • Memastikan ISBN terdaftar dalam sistem resmi
  • Menyimpan ISBN di buku yang diterbitkan

Penulis tidak perlu mengurus ISBN sendiri; hal ini ditangani oleh penerbit setelah naskah diterima.


✍️ 8. Manfaat ISBN bagi Penulis

Dengan ISBN, buku Anda akan:
Masuk dalam katalog perpustakaan nasional dan internasional
Terlihat profesional di toko buku digital maupun fisik
Mudah dicari oleh pembaca, perpustakaan, dan akademisi
Memiliki identitas yang permanen dan terstandarisasi


✍️ 9. Catatan Kebijakan ISBN

  • ISBN tidak boleh dibatalkan setelah validasi metadata dan dummy buku diajukan dalam sistem ISBN Perpusnas.
  • Penerbit harus mematuhi Ketentuan Teknis Layanan ISBN dari Perpustakaan Nasional untuk memastikan ISBN diterbitkan dan dipakai dengan benar.